Sosok Mula Haposan Sirait, Hakim Mendadak Meninggal saat Sidang, Pertanyaan Terakhirnya ke Saksi

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Se

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

"Dia sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi di sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Budi saat dihubungi tribunmedan.id, Kamis (5/11/2020).

Namun, setelah dijawab saksi, Haposan tidak menyambung lagi pertanyaannya.

"Pas dijawab, dia udah enggak nyambung. Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong," ujar Budi.

Budi yang saat itu menjadi ketua majelis, langsung menskors sidang.

Ia menduga rekannya tersebut terkena serangan jantung.

"Sidang langsung saya skors, dan dalam hati saya mengatakan bahwa ini serangan jantung," ujarnya.

Karena sudah begitu, Haposan dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak tertolong.

"Dibawa ke Rumah Sakit Haji, jadi itu rumah sakit terdekat. Tapi sampai di sana tidak tertolong lagi," katanya.

Sosok Hakim Haposan

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan.

Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Mei dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.

Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved