Saksikan Istri Mesra dengan Selingkuhan di Warung Bebek Buat Suami Geram, Berujung Pertumpahan Darah
AM geram melihat istrinya bermesraan dengan pria lain hingga kalap melakukan aksi nekat.
AM mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ABM.
"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," tutur Yudho.
Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cekcok Soal Anak Tiri, Suami Istri di Solok Ditemukan Tewas Mengenaskan"
dan Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi