Saksikan Istri Mesra dengan Selingkuhan di Warung Bebek Buat Suami Geram, Berujung Pertumpahan Darah

AM geram melihat istrinya bermesraan dengan pria lain hingga kalap melakukan aksi nekat.

Editor: Weni Wahyuny
tribun Lampung
Ilustrasi 

AM mengaku menyesal telah menghabisi nyawa ABM.

"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," tutur Yudho.

Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cekcok Soal Anak Tiri, Suami Istri di Solok Ditemukan Tewas Mengenaskan"

dan Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved