Oknum Polisi Bobol Kontrakan

UPDATE Kasus Anggota Polres OKU Selatan Bripka Kamandala Bobol Kontrakan, Ditetapkan Tersangka

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Bripka Kamandala (26 tahun), anggota Polres OKU Selatan diamankan karena telah membobol kontrakan di Kayuagung, OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Polres OKI menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.

Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripka Kamandala (26 tahun) bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.

"Iya mereka sudah kita tahan, namun saat ini dalam tahap pengembangan untuk mencari jika ada pelaku lainnya," terangnya ketika ditemui, Rabu (4/11/2020).

Dikatakannya, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Iya maaf belum bisa, secepatnya akan kita rilis ke publik," ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto juga mengungkapkan untuk saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lengkap.

"Alasan belum bisa diekspos ini karena sedang dilakukan pengembangan. Karena ada kemungkinan pelaku lainnya seorang warga sipil,"

"Sejauh ini baru ada dua tersangkanya, jika informasinya bocor takutnya akan membuka kesempatan warga sipil untuk melarikan diri," pungkasnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama warga untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban pencurian.

"Sekarang sedang kita kembangkan, mudah-mudahan seluruh sindikat pencurian di kabupaten OKI ini bisa terkuak,"

"Sayangnya ada warga yang tidak melapor kepada kami, misal ada pencurian tapi warga tidak laporan. Sebaiknya jika menjadi korban, segera melaporkannya sehingga membantu kinerja kepolisian untuk memberantas tindak kriminal," jelasnya.

Sapta menuturkan, ke depannya jika memang sudah terungkap dan tertangkap semua, baru akan ada rilis oleh Kapolres.

"Kalau sudah ada rilis resminya kan mudah, kita jelaskan kepada warga jika pelaku yang sering meresahkan warga selama ini sudah tertangkap mudah-mudahan kejahatan 3C di wilayah OKI khususnya Kayuagung dapat diminimalisir," tuturnya.

11 Kali Lakukan Pelanggaran

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved