Oknum Polisi Bobol Kontrakan

Sosok Bripda Kamandala yang Ditangkap Mencuri di Kayuagung, Sebelumnya DPO Polres OKU Selatan

Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Bripda Kamandala (26 tahun), anggota Polres OKU Selatan diamankan karena telah membobol kontrakan di Kayuagung, OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Oknum anggota Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bripka Kamandala dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.

Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.

Bripda Kamandala telah menghilang dari dinas di Mapolres OKU Selatan sebagai anggota Sabhara sejak 3 bulan lalu.

Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.

"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).

Mengingat oknum anggota tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum anggota tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik disiplin.

Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus Curat di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.

Ditetapkan Tersangka

Polres OKI menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.

Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26 tahun) bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.

"Iya mereka sudah kita tahan, namun saat ini dalam tahap pengembangan untuk mencari jika ada pelaku lainnya," terangnya ketika ditemui, Rabu (4/11/2020).

Dikatakannya, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved