Berita Palembang

Kakek Tanpa Busana di Palembang Tertangkap Basah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada ABG

YS hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari baju serta celananya, sedangkan korban BG masih terduduk lemas

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi seorang kakek ditahan karena melakukan pelecehan seksual terhadap ABG di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang kakek berinisial YS (61 tahun), harus meringkuk di sel tahanan Polrestabes Palembang.

YS ditangkap lantaran telah melakukan sodomi terhadap ABG berinisial BG (15 tahun).

Ibu korban berinisial SH (38 tahun), warga Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (2/11/2020) pagi.

Kepada petugas pengaduan BG yang saat itu didampingi ibunya menuturkan, kejadian yang dialaminya Sabtu (31/10/2020), sekitar pukul 17.30 WIB di Kawasan Jalan Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Diketahui, sebelum kejadian BG diajak YS untuk jalan-jalan tanpa izin ibu korban.

YS mengajak BG ikut jalan-jalan dengan diimingi akan diberi uang Rp 100 ribu.

Saat di TKP, dengan perlakuan bejatnya pelaku langsung mencabuli korban.

Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Sang Istri Nyaris Meninggal Gara-gara Sperma Suami, Begini Kejadiannya

Aksi pelaku yang tak lagi berbusana dipergoki anggota polisi yang sedang berpatroli.

YS sempat panik karena kepergok petugas.

YS hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari baju serta celananya, sedangkan korban BG masih terduduk lemas.

Tanpa perlawanan kakek yang berusia 61 tahun itu diamankan dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

"Saya tidak terima pak, anak saya sudah dicabuli pelaku lantas saya melapor ke sini, berharap pelaku dihukum atas perbuatannya," kata SH kepada petugas SPKT Polrestabes, Palembang.

Dari keterangan pelaku YS kepada petugas, aksi cabulnya tersebut sudah dilakukan terhadap korban sebanyak 7 kali.

Baca juga: Kehamilan Audi Marissa Baru 9 Minggu, Tangis Haru Anthonie Xie Dengar Detak Jantung Calon Bayinya

Setiap melakukan hubungan terlarang tersebut BG pun di berikan imbalan uang Rp 100 ribu.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dan mendapatkan info adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku saat ini ditahan di Unit PPA, Hingga kini pelaku masih kita periksa, untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved