Gadis 18 Tahun Kaget Lihat Ceceran Darah saat Lampu Kamar Dinyalakan, Ternyata Dirudapaksa Pacar
Saat itulah GMP mengajak KM masuk kamar. Ia memaksa KM untuk melakukan hubungan intim.
TRIBUNSUMSEL.COM - Saat keluar dari rumah kekasihnya sendiri yang bernama GMP (18), gadis 18 tahun berinisial KM berjalan tertatih sambil menahan sakit.
KM melaporkan apa yang baru dialaminya kepada aparat saat mendatangi Polres Kota Mataram.
Warga Karang Pendem, Kecamatan Cilinaya, Kota Mataram, itu tega memperkosa kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan, keduanya memang memiliki hubungan asmara.
GMP mengaku berkenalan dengan KM 2 pekan terakhir dan akhirnya menjalin cinta.
Kejadian terjadi pada, Rabu (28/10/2020) ketika GMP mengirim pesan singkat ke ponsel KM, ingin bertemu.
Karena mereka baru pacaran, KM dengan bahagia menemui kekasih hatinya di sebuah toko dekat tempat tinggal korban di Karang Medain, Mataram, pukul 19.00 Wita.
Selang beberapa lama GMP meminta KM mengantarnya pulang ke rumah karena tidak membawa motor.
Tanpa curiga KM mengantar kekasihnya pulang, mereka berboncengan.
GMP kemudian mengajak KM untuk mampir sejenak ke rumahnya.
Saat itu KM tak menyangka ternyata rumah GMP dalam keadaan sepi, dan hanya ada kakeknya.
"Setiba di rumah GMP, KM diajak masuk ke rumah, dan rumah dalam keadaan sepi hanya kakek tersangka GMP yang ada di runah, dan sama sekali tidak memperhatikan kedatangan KM, " kata Astawa.
Saat itulah GMP mengajak KM masuk kamar.
Ia memaksa KM untuk melakukan hubungan intim.
KM menolak dan melakukan perlawawan, gadis pemberani itu berusaha untuk lari dari kamar GMP.