CATAT, 4 Bantuan Pemerintah yang Bakal Cair Bulan November, Ada untuk Siswa hingga Pekerja

Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
ilustrasi uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.

Penyaluran bantuan-bantuan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.

Baca juga: Di Ruang Kerjanya Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Disuap, Naikkan Harga : Bukan Buat Saya Sendiri

Baca juga: Abah Sarna Tak Mau Pisah dengan Noni Tapi Beri Surat Talak, Keluarga Jawab Rumor Hamil Duluan

Baca juga: Terungkap Satu per Satu Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI, Ini Peran Tersangka Kelima

Bantuan apa saja? Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.

Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.

"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020," ujar Dita seperti dikutip Kompas.com, 1 Oktober 2020.

Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Baca juga: Cerita Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit saat akan Melahirkan Gegara Hasil Rapid Test Positif Covid-19

Baca juga: Aksi Suami Istri Berhubungan Intim saat Nyetir Mobil Buat Penyelamat Geleng Kepala, Nasibnya Kini

Baca juga: Tak Pandang Bulu, Ancaman Hukuman 5 Oknum Pengendara Moge yang jadi Tersangka Pengeroyok Anggota TNI

Baca juga: Tanyakan Sumbangsih Milenial untuk Negara jadi Viral, Megawati Jelaskan Maksud Sebenarnya

Baca juga: FAKTA Sebenarnya Remaja Injak-injak Makam Pahlawan hingga Berusaha Cabut Nisan, Pelaku Masih SMP

2. Subsidi upah

Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.

BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.

BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. ((Tribun Jateng/Wid))

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM.

Mengutip Kompas TV, 26 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM tersebut akan diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata dia.

Menurut Hanung, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Daftar Online Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Daftar Online Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta (Tangkap Layar https://siapbersamaumkm.com/)

4. Bantuan Kuota Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa dan tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19 ini.

Besaran kuota yang diberikan berbeda-beda antar tingkat pendidikan atau pihak penerima.

Bantuan ini disalurkan secara langsung setiap bulannya, sejak September-Desember 2020.

Kuota yang diterima tiap orang tersebut nantinya terdiri atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, kuota belajar aksesnya terbatas.

Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bantuan yang Masih Cair Bulan November: BLT Karyawan, UMKM, hingga Subsidi Listrik", 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved