Berita Palembang

Awas Rawan Jambret di Jakabaring, Siang Ini Seorang Wanita Dijambret 2 Pria Bersenjata Tajam

Bulan Oktober tadi, ada tiga laporan korban jambret masuk ke Polrestabes Palembang. Awal November ini, korbannya seorang ibu rumah tangga

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Masulan (50 tahun), korban jambret di Jakabaring membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (2/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Aksi Jambret kembali terjadi di Jakabaring Palembang.

Bulan Oktober tadi, ada tiga laporan korban jambret masuk ke Polrestabes Palembang.

Awal November ini, korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Masulan (50 tahun).

Korban bahkan diancam kedua pelaku menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (2/11/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Awalnya saya sedang berkendara dengan menggunakan sepeda motor ingin pergi ke Pasar Induk Jakabaring Palembang, Tiba-tiba motor saya dipepet kedua pelaku menggunakan sepeda motor," ujar Masulan warga Perumahan Amin Mulya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Perampok Sekaligus Pembunuh Sadis Terhadap Nek Icah Ditangkap

Kedua pelaku langsung menarik tas selempangnya hingga talinya putus.

"Kedua pelaku langsung merampas tas saya, sehingga saya hampir terjatuh dan motor saya terhenti," katanya.

Saat itu jalanan tidak bergitu ramai, Masulan sempat ingin mengejar pelaku.

"Saya sempat ingin mengejar kedua pelaku, namun karena pelaku yang duduk di belakang mengeluarkan senjata tajam sambil mengancam agar saya tidak mengejar kemudian saya hanya bisa pasrah," ungkapnya.

"Di dalam tas itu ada handphone dan uang sebesar Rp 600 ribu, yang rencananya akan saya gunakan untuk belanja," jelasnya.

Baca juga: Calon Bupati Musirawas Ratna Machmud Terpapar Covid-19 Klaster Pilkada, Perlu Sinergi Penanganan

Korban berharap kedua pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.

"Saya tidak terima jadi korban jambret dan saya berharap kedua pelaku dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved