Bisa Lebih Besar dari Gaji Pokok, Ini Besaran Tunjangan PNS yang Diterima Setiap Bulan
Tunjangan ini menjadi salah satu daya tarik menjadi PNS karena bisa jadi lebih besar daripada gaji pokok. Masih belum termasuk tambahan pendapatan la
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok per bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok Berikut Besarannya"
Berita Terkait