Berita Kriminal
Gagal di Aksi Kedua, Pencuri Kotak Amal Masjid di Kertapati Ditangkap Saat Mencuri Ke-3 Kalinya
Dalam aksi keduanya pelaku gagal karena pada saat di TKP banyak anak muda yang lagi berkumpul sehingga pelaku melarikan diri.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jamik Nurul Yakin ditangkap Polsek Kertapati Palembang.
Pencurian terjadi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (26/10/2020) pukul 11.00 WIB.
Atas pencurian tersebut Wawan Yunadi (35) warga Ki Kemas Rindo, Kecamatan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati selaku pengurus masjid tersebut membuat laporan polisi di Polsek Kertapati.
Kapolsek Kertapati Iptu Irwan Sidik mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotanya langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.
"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Masjid tersebut dan terekam CCTV, pencurian pertama pada tanggal 26 Oktober 2020, kemudian pencurian kedua terjadi pada tanggal 27 Oktober 2020 dan ketiga terjadi tanggal 29 Oktober 2020," ujar Irwan Jumat (30/10/2020).
Lanjut Irwan, dalam aksi keduanya pelaku gagal.
"Dalam aksi keduanya pelaku gagal karena pada saat di TKP banyak anak muda yang lagi berkumpul sehingga pelaku melarikan diri," katanya.
Kemudian warga setempat kembali melaporkan kejadian tersebut.
"Polsek Kertapati langsung berkoordinasi dengan warga setempat sehingga pada hari Kamis (29/10/2020) pelaku tertangkap tangan oleh warga dan Polsek Kertapati saat pelaku menjalankan aksinya," bebernya.
Irwan mengungkapan, dalam menjalankan aksinya pelaku melihat situasi sepi.
"Jadi pelaku ini masuk ke dalam Masjid dan langsung merusak gembok dan mengambil sejumlah uang dan terekam CCTV," ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kertapati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui pelaku bernama M Buchori (39) warga Jalan Naga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Matikan CCTV
Pencurian uang kotak amal masjid di Palembang sebelumnya terjadi di Masjid Mushowwir di Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang dicuri.