Penanganan Corona
Cegah Lonjakan Positif Corona Usai Cuti Bersama, IDI Minta Pemerintah Gencar Operasi Yustisi
Seperti menggunakan masker dan menerapkan aturan jarak ketika beraktivitas sudah cenderung diabaikan oleh masyarakat.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah telah menetapkan hari cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020.
Terkait hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Palembang, Dr dr Zulkhair Ali, SpPD meminta agar pemerintah lebih gencar dalam melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di masa liburan ini.
"Karena sudah bisa diperkirakan, setelah liburan usai maka biasanya akan terjadi peningkatan kasus konfirmasi corona," ujar Ketua IDI Palembang Dr dr Zulkhair Ali SpPD, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, saat ini kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah sangat jauh berkurang dibanding dengan awal pandemi terjadi.
Seperti menggunakan masker dan menerapkan aturan jarak ketika beraktivitas sudah cenderung diabaikan oleh masyarakat.
"Contoh sangat mudah bisa kita lihat seperti di pasar-pasar, restoran atau tempat keramaian lagi. Kesiagaan masyarakat terhadap pandemi ini memang sudah sangat jauh berkurang," ujarnya.
Untuk itu, Zulkhair berujar, sudah semestinya harus ada langkah konkret dari pemerintah agar bisa kembali menyadarkan masyarakat tentang betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.
Ia pun mendukung langkah pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengharuskan siapapun pendatang ke wilayah tersebut harus melewati proses rapid test.
Langkah tersebut dikatakannya bisa ditiru oleh wilayah lain, tak terkecuali Sumatera Selatan terkhusus Palembang.
"Ya memang sebaiknya begitu, bukan hanya orang yang mau ke Lampung saja yang mesti diperiksa. Orang yang mau masuk ke Sumsel alangkah baiknya juga menjalani pemeriksaan serupa. Tidak ada salahnya kita berjaga-jaga," ujarnya.
Pol PP Sumsel Kerahkan 108 Personel
Libur panjang mulai pertengahan pekan ini bisa jadi dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berwisata ke luar kota atau sekadar mengunjungi pusat keramaian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatra Selatan, Aris Saputra, Senin (26/10/2020) menyebutkan, akan ada peningkatkan operasi yustisi di libur cuti bersama dengan penyiagaan tim gabungan.
Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Protokol Kesehatan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Korem Gapo, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Negeri Palembang, BPBD Sumsel, Dinkes Sumsel, dan Kesbangpol Sumsel.
"Mulai tanggal 28 sudah bersiaga. 108 personel kami turunkan semua. Di operasi yustisi, biasanya tidak full," katanya, Senin (26/10/2020).