Pilkada Ogan Ilir 2020
Ilyas Panji Alam Tidak Akan Gugat KPU dan Bawaslu OI ke DKPP, Biar Masyarakat yang Menilai
Saya hanya berdoa dan Alhamdulilah bisa ikut kembali kontestasi Pilkada Ogan Ilir bersama Pak Endang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
"Saya berdoa, 'Ya Allah, apabila ini lebih banyak mudaratnya, kalah saja saya, tidak apa-apa'. Kalau menang (gugatan di MA), berarti ini takdir kami karena jabatan sementara," ujar Ilyas.
Selanjutnya, Ilyas mengaku akan memanfaatkan waktu jelang Pilkada dengan berkampanye di tengah masyarakat.
"Kami akan turun ke lapangan dan memaparkan visi-misi kami," kata Ilyas.
Pada Pilkada Ogan Ilir 2020, pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak didukung dan diusung oleh 5 partai yaitu PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya dan PBB, dengan jumlah kursi di DPRD OI sebanyak 19 kursi.
Profil Ilyas Panji
Ilyas Panji Alam calon petahana yang berpasangan dengan Endang PU Ishak pada kontestasi Pilkada Ogan Ilir 2020.
Ilyas Panji Alam menjadi bupati Ogan Ilir menggantikan Ahmad Wazir Noviadi yang tersandung kasus narkoba pada tahun 2016 lalu. Ahmad Wazir (AW) Noviadi adalah putra dari Mawardi Yahya, mantan Bupati OI dua periode yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Sumsel.
Ilyas Panji dilahirkan di Palembang Tahun 1966 ini adalah lulusan SMA Negeri 10 Palembang.
Ia mengawali karir politiknya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), 2004 - 2014.
Selain itu, di partai politik, Ilyas Panji Alam menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel.
Istri Ilyas Panji Alam, Meli Mustika merupakan anggota DPRD Sumsel 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan.
Anak kandung Ilyas yaitu Jialyka Maharani juga duduk sebagai anggota DPD RI 2019-2024.
Reaksi Panca-Ardani Rival Kontestasi
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar- Ardani, tidak mempermasalahkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengabulkan gugatan Ilyas Panji Alam.
Ilyas Panji Alam sebelumnya menggugat putusan KPU OI yang mendiskualifikasi pasangan ini sebagai peserta Pilkada.