Operasi Zebra Musi 2020
Tak Harus Ikuti Sidang di Pengadilan, Ini Cara Urus Tilang Operasi Zebra 2020
Saat ini masyarakat yang terjaring razia tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kantor kejaksaan guna mengurus tilang.
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Operasi Zebra tahun 2020 dimulai serentak selama dua pekan tepatnya sejak 26 Oktober hingga 8 November.
Di Palembang kegiatan ini dinamakan Operasi Zebra Musi 2020.
Pelanggar yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas pasti akan berurusan dengan polisi dan berujung dengan mendapat sanksi berupa tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol M Yakin mengatakan, saat ini masyarakat yang terjaring razia tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kantor kejaksaan guna mengurus tilang.
"Sekarang bisa langsung bayar (tilang) melalui BRIVA," ujarnya Selasa (27/10/2020).
Ia menjelaskan, setelah mengurus pembayaran melalui Bank BRI, bukti transaksi selanjutnya harus diserahkan kepada petugas.
Mengurus pembayaran sanksi tilang harus dilakukan sebelum berakhirnya batas waktu yang diberikan.
Apabila lewat waktu, maka pelanggar diwajibkan untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan.
"Setelah bukti pembayaran diserahkan kepada petugas, baru nantinya barang yang disita seperti kendaraan atau surat-surat bisa diserahkan kembali, " ujarnya.
Sama seperti di wilayah lain, pada Operasi Zebra Musi 2020 ada sejumlah pelanggaran yang akan menjadi fokus petugas.
Bayar tilang melalui BRIVA
Cara mengurus tilang
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol M Yakin
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2020, Ini Target Penindakan |
![]() |
---|
Ini Lokasi Patroli Hunting Operasi Zebra Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Operasi Zebra di Musirawas, Dua Wilayah Ini Dapat Perhatian Prioritas Polisi |
![]() |
---|
Disetop Polisi, Banyak Pengendara Kaget, Mengaku Belum Tahu Pasti Tanggal Pasti Operasi Zebra |
![]() |
---|