Viral Komodo Hadang Truk Proyek, Penjelasan Kementerian LHK Undang Warganet Pertanyakan Ini
Menanggapi viralnya foto komodo itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penjelasan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk.
Foto tersebut menghebohkan jagat maya.
Awalnya foto tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @gregoriusafioma, Sabtu (24/10/2020).
Dalam keterangan unggahan tersebut, lokasi berada di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca.

Kementerian LHK menyebut, truk yang berada di Taman Nasional Komodo itu mengangkut material pembangunan.
Sebab, saat ini di kawasan tersebut sedang dilakukan perbaikan pelabuhan.
"Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan untuk memperbaiki pelabuhan/dermaga," tulis akun Twitter @KementerianLHK, Minggu (25/10/2020).
Mereka mengatakan, pembangunan dan penggunaan alat berat sudah dilakukan dengan hati-hati.
"Selain itu, di daratan Pulau Rinca hanya sedikit areal yang dibangun, bangunan tersebut bekas kantor dan shelter ranger/wisatawan."
"Jadi sudah di jaga betul tentang hal ini, penggunaan alat-alat berat pun telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," jelasnya.
Yakni Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami) dan Gili Motang.
Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai satu di antara situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991.
Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Komodo yang disebut "ora" oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.
Pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat presiden.
Satu di antara penataan kawasan Taman Nasional Komodo, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca.
Pulau Rinca dengan luas sekira 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo.
Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekira 66 ekor.
Ada sekira 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya.
Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 sampai 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi.

Atas cuitan Kementerian LHK terkait viralnya foto komodo menghadang truk, warganet memberikan komentar yang beragam.
Akun @ikasoewadji menyampaikan, pemerintah belum memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pembangunan pelabuhan tersebut.
Ia pun mempertanyakan soal kabar penutupan Pulau Rinca untuk wisatawan hingga Juni 2021.
"Kalau memang pembangunan Dermaga, kenapa tidak pernah ada klarifikasi ke publik dengan terbuka, dan sekarang gegara foto dibawah ini viral."
"Pulau Rinca langsung ditutup untuk wisatawan sampai Juni 2021, maksudnya apa?" tulisnya.
Sementara itu, akun @satriowrtm menyatakan tidak setuju soal alat berat di Taman Nasional Komodo.
Menurutnya, pemerintah tidak mempertimbangkan tingkat stres komodo yang berada di Taman Nasional Komodo.
"Ibarat keadaan lagi damai tapi tbtb dirusak dengan datangnya alat berat dan suara bising yg dibuatnya."
"Ga dipertimbangkan tingkat stress dari satwa? Trs areal konservasi gunanya apa? Buat bisnis juga kan akhirnya."
"Uang uang uang, tanpa memikirkan ekosistem yg shrusnya dijaga," tulis akun itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Foto Komodo Hadang Truk Proyek di Taman Nasional, Kementerian LHK Beri Penjelasan