Ungkap Peredaran Narkoba di Riau yang Libatkan Polisi, Bukti Ketegasan Polri Disiplinkan Anggota

Ini adalah ketegasan dari pimpinan Polri, untuk mendisiplinkan anggota yang jadi bandar Narkotika. Masih banyak yang lebih baik lagi

Editor: Vanda Rosetiati
HUMAS POLDA SUMSEL
Direktorat Narkoba Res Narkoba Polda Riau mengukir prestasi yang luar biasa karena mengungkap peredaran narkoba sebanyak 20 Kg Shabu yang melibatkan Anggota Polri. 

TRIBUSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktorat Narkoba Res Narkoba Polda Riau mengukir prestasi yang luar biasa karena mengungkap peredaran narkoba sebanyak 20 Kg Shabu yang melibatkan Anggota Polri.

Pada Senin 12 Oktober 2020 pukul 08.20 WIB, Tim Dit Res Narkoba Polda Riau melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merek Avanza warna putih BM 1236 RX berisi 2 orang diduga pengedar narkoba.

Ketika mobil itu diadang oleh Tim, 2 tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil).

Kemudian dilakukan penggeledahan mobil, dan ditemukan 3 (tiga) buah tas ransel berisikan sabu lebih kurang sebanyak 20 Kg.

Setelah tiga hari tim melakukan pengejaran, pada Kamis (15/10/2020), tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan berencana akan melarikan diri ke negara Malaysia secara ilegal.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut.

Pada saat pengembangan di Dumai, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.

Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Dit Reserse Narkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tersangka bernama inisial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 barang bukti berupa, bungkus besar berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit mobil Avanza warna putih (BM 1236 RX), 1 (satu) tas sandang berisikan 1 unit Handphone dan nomor kartu.

Sementara pada kasus kedua, Tim berhasil mengamankan 16 kilogram sabu dan 2 (dua) orang tersangka, setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Begitu mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) beberapa waktu lalu, tepatnya sore, sekira pukul 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB malam, tim melihat mobil berjenis Opel Blazer (warna Hitam) berplat nomer BM 1306 VW, yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang pelaku.

Berhasil diamankan, setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka.

Kronologis penangkapan berawal dari tersangka inisial HW (51) seorang Wiraswasta yang beralamat di jalan Permata Perumahan Villa Permata Indah, Blok E Nomor 25 ini, ditelpon oleh seorang bernama inisial HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah, Pekanbaru, Riau.

Kemudian, tersangka HW menelepon tersangka bernama inisial IZ, (55) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad, Gang Merpati, untuk ikut menjemput barang haram tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved