Berita Banyuasin

Tak Ingin Diberi Harapan Palsu, Warga Tebing Abang Banyuasin Pertanyakan Bantuan Covid-19

Susi menerangkan kedatangan warga Desa Tebing Abang ke Dinsos tak lain untuk mempertanyakan bantuan yang dijanjikan oleh pihak desa

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Mat Bodok
Warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuasin, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuasin, Senin (26/10/2020).

Puluhan warga desa ini datang untuk mepertanyakan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi Covid-19.

Sejumlah masyarakat tersebut mengklaim mereka layak mendapat bantuan sosial karena kurang mampu.

Namun sejauh ini bantuan program keluarga harapan (PKH) yang dijanjikan oleh kepala desa belum ada kejelasan.

"Awalnya kami masuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), kami dijanjikan pihak desa jika melepas BLT akan mendapat kartu PKH,"

"Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasannya untuk PKH tersebut," ungkap Susi perwakilan warga Tebing Abang.

Baca juga: Calon Kepala Daerah Positif Covid-19 Tak Bisa Digugurkan, Ini Sebab-sebab Paslon Bisa Digugurkan

Susi menerangkan kedatangan warga Desa Tebing Abang ke Dinsos tak lain untuk mempertanyakan bantuan yang dijanjikan oleh pihak desa.

"Ketika ditanya ke pihak desa mereka bilang tidak ada dan harap sabar. Sabar ada batasnya, kami sudah lama menunggu, jika ada bilang ada, jika tidak bilang tidak ada, jangan memberi harapan palsu," ungkap Susi dihadapan Kepala Dinas Sosial.

Salah satu warga lain juga mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menerima bantuan dalam bentuk apapun.

"Bantuan BLT tidak dapat, Bantuan PKH juga tidak ada, saya hanya satu kali menerima mie satu dus dan beras satu kampil, sesudah itu tidak ada lagi," kata Romlah.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial, Alamsyah Rianda mengatakan, dalam hal ini ada pihak yang perlu dikonfirmasi, yaitu pihak desa dan pihak kecamatan.

Baca juga: Beredar Hoax Putusan MA Tentang Gugatan Paslon, Bawaslu OI Akan Tempuh Jalur Hukum

"Kami akan menggali informasi supaya nanti apapun hasilnya itu yang terbaik untuk kita semua," tutur Alamsyah.

Terkait persoalan ini, lanjut Alamsya, ada tahapan prosedur yang harus dilalui, yaitu mendengarkan penjelasan dari semua pihak terkait.

"Kami akan mendengarkan penjelasan dari pihak desa, pihak kecamatan, dan pihak Bank BRI, kemudian akan kami teruskan ke Kementrian Sosial," tandasnya. (SP/ Mat Bodok)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved