Operasi Zebra 26 Oktober - 8 November, Sederet Cara Menghindari Tilang Polisi saat Razia
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, akan ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian RI (Polri) menggelar operasi lalu lintas Zebra serentak di seluruh Indonesia.
Rencananya, Operasi Zebra 2020 berlangsung selama dua minggu, mulai Senin (26/10/2020) hari ini hingga Senin (8/11/2020).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, akan ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
Baca juga: Catat, 8 Pelanggaran yang Paling Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020, Salah Satunya Mabuk
Baca juga: Lapor ke Propam jika Temukan Polisi Tak Penuhi 5 Syarat Saat Razia Resmi, Berikut Penjelasannya
- Melawan arus
- Tidak memakai helm
- Pelanggaran terhadap stop line
- Pelanggaran sirene dan trotator
- Melintas bahu jalan khususnya jalan tol
Oleh karenanya, jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap
Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus terpasang