Umrah 2020
Tak Ingin Beratkan Jemaah, Travel Umrah di Palembang ini Pilih Berangkatkan Tahun Depan
Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan umrah tahap ketiga pada 1 November 2020
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan umrah tahap ketiga pada 1 November 2020.
Pembukaan ini pun memberlakukan kapasitas jemaah 100 persen termasuk untuk jemaah luar Arab Saudi.
Pengusaha biro perjalanan umrah di Palembang pun berbeda suara mengenai pembukaan kembali pelaksananaan umrah setelah beberapa waktu lalu ditangguhkan.
Direktur Utama PT Sako Utama Wisata (Sako Holiday), Emir Faisal, mengatakan, biro perjalanan umrah yang dikelolanya memilih melakukan pemberangkatan jemaah haji di bulan Januari 2021.
"Kenapa tidak berangkat di November? Ini karena akan memberatkan masyarakat sendiri dengan meningkatnya biaya umrah kalau berangkat bulan depan," kata Emir, Minggu (25/10/2020).
Emir menyebutkan, meski sudah bisa melakukan umrah pada bulan November namun di satu sisi dalam setiap keberangkatan maskapai tidak diperkenankan mengisi penuh seat.
Selain itu, kapasitas kamar hotel di Makkah atau Madinah pun yang tadinya sekamar dapat diisi empat orang kini hanya menjadi dua orang.
Penambahan biaya pun juga diberlakukan untuk pajak dari hotel yang berkisar pada angka 50 persen.
"Kami tidak mau jemaah tambah biaya lebih banyak sehingga kita wait and see tentang aturan-aturan yang sedang dibuat oleh Arab Saudi untuk keberangkatan umrah dari luar," ujar Emir.
Baca juga: Bayi Malang di Palembang Ditemukan di Tempat Sampah, Diketahui saat Warga Dengar Tangisan
Direktur Utama PT Mega Wisata (Mega Wisata Tour and Travel), Salwati, mengungkapkan, saat ini masih belum dapat memastikan keberangkatan jemaah umrah dan menunggu regulasi dari Kementrian Agama.
"Tapi, pada prinsipnya kami sudah siap memberangkatkan jemaah bila aturannya sudah jelas," jelas Salwati.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Mukhlisuddin, mengatakan, hingga kini belum ada arahan dari Kementerian Agama terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Mukhlisuddin menyebutkan, jika nantinya sudah ada arahan pasti dari pusat, pihak di daerah berkewajiban melaksanakannya.
"Belum ada arahan. Kami masih menunggu kebijakan Arab Saudi," katanya. (SP/ Jati Purwanti)