Berita Muratara

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Merenggut Nyawa 4 Orang

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan satu dari 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan (Sumsel)

Tayang:
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Foto Kantor Bupati Muratara : Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan satu dari 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merupakan satu dari 17 kabupaten kota di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabupaten paling barat di Sumsel ini ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tanggal 11 Juni 2013.

Daerah yang dijuluki Bumi Beselang Serundingan ini adalah pemekaran dari kabupaten induk Musi Rawas.

Terbentuknya Kabupaten Muratara memiliki sejarah yang memilukan hingga menelan korban jiwa dan beberapa fasilitas umum hancur.

Berikut Tribunsumsel.com merangkum sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Muratara yang dihimpun dari berbagai sumber.

Keinginan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Muratara sebenarnya sudah mulai digaungkan sejak tahun 1960-an.

Masyarakat Rupit Rawas atau Kawedanan Rawas kala itu menggebu-gebu ingin memisahkan diri dari Kabupaten Musi Rawas.

Keinginan tersebut banyak menemui hambatan dan kendala, tetapi masyarakat terus memperjuangkannya.

Hingga pada tahun 2004 dibentuklah Presidium Persiapan Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Muratara).

Bulan April 2005, lebih kurang 3.000 orang dari 7 kecamatan di wilayah Muratara menggelar demonstrasi menuntut pemekaran.

Massa menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.

Massa diterima Ketua DPRD Musi Rawas HA Karim AR, Bupati Musi Rawas Ibnu Amin, dan Sekretaris Daerah Musi Rawas Syarif Hidayat.

Akhirnya, disepakati Bupati dan Ketua DPRD, dengan menugaskan Sekretaris Daerah Syarif Hidayat sebagai ketua tim persiapan pemekaran.

Syarif Hidayat, Bupati Muratara saat ini ditugaskan memperbaharui semua administrasi dan kelengkapan pemekaran Kabupaten Musi Rawas.

Dalam tempo 15 hari, hasil kerja tim telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved