Berita OKI

Bersiap Liburan, Ketahui Ini Daftar Tarif Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)

Besaran tarif di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka), disesuaikan dengan jenis kendaraan

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Gerbang Tol Kayuagung di Desa Celika, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Tol Terpeka sepanjang 189 Kilometer telah diberlakukan tarif sejak 6 Januari 2020 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Besaran tarif di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka), disesuaikan dengan jenis kendaraan.

Tol Terpeka sepanjang 189 Kilometer telah diberlakukan tarif sejak 6 Januari 2020 lalu.

Adapun besaran tarif yang diberlakukan dibagi sesuai jenis golongan kendaraan bermotor yang melintas.

Golongan I dengan jenis kendaraan Sedan, Jip, Pick Up/Truk dan Bus.

Biaya yang dikeluarkan dari Terbanggi Besar - Kayuagung Rp 170.500 atau per kilometer sekitar Rp 900.

Golongan II dan III jenis kendaraan Truk dengan 2 (dua), dan 3 (tiga) gandar atau sumbu roda truk Rp 225.000 atau Rp 1.190 per kilo meter.

Sedangkan untuk Golongan IV dan V jenis kendaraan truk berukuran besar dengan 4 (empat) dan 5 (lima) gandar yakni Rp 341.000 atau setiap satu kilometer sekitar Rp 1.804.

Kepala Hutama Karya (HK) ruas Terpeka, Yoni Setyo Wisnuwardhono menghimbau, bagi pengendara untuk mengecek terlebih dahulu isi saldo sebelum berpergian.

"Pastikan saldo E-Toll Anda cukup, karena mulai bulan Juli 2020 lalu saldo minimum masuk jalan tol yaitu Rp 25.000,"

"Jadi bagi pengendara sebaiknya mengecek terlebih dahulu saldo, agar tidak terjadi kendala diperjalanan," pungkasnya.

Akses tarif jalan tol juga bisa diakses melalui bpjt.pu.go.id setelah masuk situs, kemudian pilih tarif tol.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved