Tewaskan 11 Orang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di Muara Enim
Dikatakannya pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap ketiga tersangka yang merupakan pekerja yang telah diamankan oleh pihaknya beberapa hari yan
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- 8 orang dari Bareskrim Mabes Polri memback-up Polres Muaraenim mengusut kasus terkait peristiwa tewasnya 11 orang di kawasan Pertambangan Tanpa Izin di desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.
Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Reskrim,AKP Dwi Satya Arian saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu,(24/10/2020).
" Selain dari Polda Sumsel, Sebanyak 8 orang anggota dari Bareskrim sengaja didatangkan untuk memback up kita dalam mengusut adanya peristiwa tersebut,"katanya.
" Ya untuk melengkapi berkas-berkas penyelidikan, dan kita serius untuk menangani kasus ini,"tegasnya.
Dikatakannya pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap ketiga tersangka yang merupakan pekerja yang telah diamankan oleh pihaknya beberapa hari yang lalu.
" Kita masuk fokus ke tiga tersangka itu dulu untuk pengembangan kepada pemilik lahannya," ungkapnya.