Tewaskan 11 Orang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di Muara Enim

Dikatakannya pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap ketiga tersangka yang merupakan pekerja yang telah diamankan oleh pihaknya beberapa hari yan

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Tampak anggota Polres Muaraenim dan dibackup anggota Polda Sumsel dan Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan olah TKP. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- 8 orang dari Bareskrim Mabes Polri memback-up Polres Muaraenim mengusut kasus terkait peristiwa tewasnya 11 orang di kawasan Pertambangan Tanpa Izin di desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.

Hal inipun dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Reskrim,AKP Dwi Satya Arian saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Sabtu,(24/10/2020).

" Selain dari Polda Sumsel, Sebanyak 8 orang anggota dari Bareskrim sengaja didatangkan untuk memback up kita dalam mengusut adanya peristiwa tersebut,"katanya.

" Ya untuk melengkapi berkas-berkas penyelidikan, dan kita serius untuk menangani kasus ini,"tegasnya.

Dikatakannya pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap ketiga tersangka yang merupakan pekerja yang telah diamankan oleh pihaknya beberapa hari yang lalu.

" Kita masuk fokus ke tiga tersangka itu dulu untuk pengembangan kepada pemilik lahannya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved