Berita Palembang

Pembobolan Rekening Bank Modus Minta Kode OTP Kembali Terjadi di Palembang

Penipuan ini bermawal saat DP mendapat telpon dari pelaku penipuan, Minggu (19/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Dp, mahasiswi korban pembobolan rekening tabungan melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Apes yang dialami mahasiswi berinisial DP (18 tahun).

Mulanya dijanjikan mendapatkan hadiah undian satu unit sepeda motor, DP malah tertipu Rp 9,3 juta.

Penipuan ini bermawal saat DP mendapat telpon dari pelaku penipuan, Minggu (19/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Awalnya pelaku menelpon saya dan mengaku dari pihak bank, kemudian pelaku mengatakan kalau saya mendapatkan undian sepeda motor."

"Saat itu juga pelaku meminta kode OTP (one time password) yang masuk melalui pesan singkat saya," ujar DP warga Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (23/10/2020).

DP saat itu percaya kepada pelaku.

"Saya juga tidak tahu kenapa bisa percaya dengan pelaku, saat itu juga saya memberikan kode OTP saya kepada pelaku. Tiba-tiba saya mendapatkan pesan kalau uang di ATM saya sudah berkurang sebesar Rp 9.3 juta," katanya.

Baca juga: Tergiur Promo Belanja Online, Kartu Kredit Wanita di Palembang Ini Dibobol Rp 30 Juta

Korban kemudian mendatangi cabang bank terdekat.

"Saya tiba, pihak bank mengatakan kalau itu bukan dari pihaknya melainkan penipu. Saat itu saya kaget dan disarankan membuat laporan polisi," bebernya.

Korban tidak yang tidak terima menjadi korban penipuan lantas membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya baru membuat laporan polisi lantaran ada berkas yang harus saya siapkan. Dan saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved