Berita Palembang
Tahanan Polrestabes Palembang Overload 154 Persen, Ini Upaya Pencegahan Klaster Covid-19
Idealnya, tahanan di Mapolrestabes dan Polsek jajaran itu hanya 369 orang. Jadi saat ini kondisinya overload sekitar 154 persen.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jumlah tahanan di Mapolrestabes Palembang kini overload atau melebihi kapasitas sehingga tak lagi ideal lagi dengan kapasitas ruang tahanan.
Padahal di masa pandemi seperti ini, protokol kesehatan seperti jaga jarak harus diterapkan.
Dengan overload, artinya akan sangat memungkinkan pencegahan Covid-19 terhalang dengan kapasitas yang berlebih tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat ini jumlah tahanan di Polrestabes Palembang mencapai 946 orang.
“Idealnya, tahanan di Mapolrestabes dan Polsek jajaran itu hanya 369 orang. Jadi saat ini kondisinya overload sekitar 154 persen,” kata Anom kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (22/10/2020).
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua penegak hukum di Palembang, mulai dari kepolisian, Kejati Sumsel, Kejari Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kalapas dan Karutan se-Palembang.
Anom mengungkapkan, solusi overload tahanan ini yakni dengan memindahkan tahanan yang sudah inkrah atau menerima vonis ke Lapas atau Rutan.
“Dari 946 orang tahanan di Polrestabes Palembang, sebanyak 335 orang sudah divonis, jadi kita akan geser ke Lapas atau Rutan. Setidaknya ini mengurangi overload,” jelasnya.
Anom melanjutkan, ada 275 tahanan masih dalam penyidikan dan 336 orang titipan jaksa.
“Jadi di masa pandemi ini, kapasitas tahanan sangat penting untuk ditindaklanjuti. Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses itu (perpindahan tahanan). Penyidik juga akan mempercepat berkas. Dari Jaksa juga demikian, untuk menitipkan tahanan ke Lapas atau Rutan,” ujarnya.
Menurut Anom, untuk penambahan gedung tahanan tidak dimungkinkan saat ini karena membutuhkan proses yang panjang dan terlalu lama.
Meski demikian, untuk para tahanan di Mapolrestabes Palembang tetap dituntut bisa menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya secara berkala memberikan layanan kesehatan, serta pemeliharaan kebersihan dengan penyiraman disinfektan.
"Kita juga bekali para tahanan dengan masker agar tidak terpapar Covid-19 selama di tahanan. Kita ingin cegah klaster baru," ujarnya.
Belum lama ini, kata Anom, ada 50 orang tahanan titipan Jaksa.
Namun sesuai standar operasional prosedur (SOP), para tahanan harus menjalani rapid test.
"Setelah rapid, ada 12 reaktif. Jadi 12 orang ini kita tunda masuk ke tahanan Polrestabes. Sementara 38 orang tahanan lainnya sudah masuk ruang tahanan saat ini. SOP kami memang jelas, sebelum masuk tahanan harus rapid test," pungkasnya.
