Anda Tercatat Sebagai Penerima BPUM BNI dan BRI? Cek Login Eform.bni.co.id dan Eform.bri.co.id
Anda Tercatat Sebagai Penerima BPUM BNI dan BRI? Cek Login Eform.bni.co.id dan Eform.bri.co.id
Cek Penerima BPUM via Bank BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP.
Berikut caranya:
Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser
Masukkan No.KTP atau NIK.
Masukkan kode verifikasi
Klik 'Proses Inquiry'.
Silahkan tunggu. Akan ada pemberitahuan jika Anda terdaftar. Namun jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Syarat Penerima BPUM
Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
Warga Negara Indonesia;
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;