MAHFUD MD Cerita ke Karni Ilyas Batalkan UU, Blak-blakan Akui Punya 6 Versi Drat UU Cipta Kerja

Menkopolhukam Mahfud MD membahas soal penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama bos Indonesia Lawyers Club atau ILC, Karni Ilyas.

Editor: Moch Krisna
Channel Youtube Najwa Shihab
Bagaimana jika Anda Jadi Jaksa Agung? Dengan Nada Tinggi, Mahfud MD Tantang Bivitri Soal Kasus HAM 

Mahfud MD menerangkan jika ditemukan pelanggaran seperti itu, maka buruh dapat melaporkan pengusaha melalui hukum pidana.

"Sekarang 'kan dimasukkan ke ancaman pidana, kalau Anda enggak bayar ini dipidana, dilaporkan sebagai tindak pidana akhirnya meskipun dasarnya perdata," jelas mantan politisi PKB ini.

"Keengganan memenuhi itu bisa dilaporkan sebagai tindak kriminal, kalau dulu 'kan tidak bisa kita," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tuai Polemik, Mahfud MD Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan karena Ini: Zaman Saya Pernah, https://wow.tribunnews.com/2020/10/19/tuai-polemik-mahfud-md-ungkap-uu-cipta-kerja-bisa-dibatalkan-karena-ini-zaman-saya-pernah?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Blak-blakan, Mahfud MD Akui Punya 6 Versi Draft UU Cipta Kerja, Cerita ke Karni Ilyas Batalkan UU, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/20/blak-blakan-mahfud-md-akui-punya-6-versi-draft-uu-cipta-kerja-cerita-ke-karni-ilyas-batalkan-uu?page=all.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Januar Alamijaya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved