DIBONGKAR Mahfud MD, Satu Tindakan DPR yang Bisa Buat UU Cipta Kerja Dibatalkan oleh MK

Menurut Karni Ilyas, itu membuat publik curiga bahwa naskah UU Cipta Kerja milik Presiden berbeda dengan yang disahkan DPR.

Editor: Weni Wahyuny
Channel Youtube Najwa Shihab
Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ada satu tindakan Dewan perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa membuat UU Cipta Kerja dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD bila memang benar DPR melakukan hal tersebut, maka Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Pasalnya, menurut Mahfud MD tindakan DPR tersebut sudah diluar tanggungjawab pemerintah.

Karena sejak disahkan pada Sidah Paripurna beberpaa pekan lalu, banyak beredar draft UU Cipta Kerja.

Menurut Karni Ilyas, itu membuat publik curiga bahwa naskah UU Cipta Kerja milik Presiden berbeda dengan yang disahkan DPR.

Baca juga: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama, Andai Ahok jadi Presiden

Baca juga: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 setelah Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, di Jakarta Paling Banyak

Baca juga: Pembunuh Rangga Sesak Napas setelah Makan Nasi, Sederet Fakta Samsul Bahri Meninggal di Penjara

"sekarang lepas dari isinya,

sampai kemarin perdebatan kontroversi di publik soal naskah ada 4 versi yang beredar,

semalam juga jadi perbincangan, dan kemudian naskah yang betul final sampai kemarin DPR belum terima,

sehingga ada tuduhan yang diajukan ke Presiden berbeda dengan yang diputuskan di Paripurna," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Karni Ilyas Club.

Mahfud MD mengungkap ia memiliki 6 versi naskah UU Cipta Kerja.

Baca juga: Lihat Rok Tante Tersingkap, Seorang Remaja Nyaris Perkosa Istri Paman, Perut Pelaku Ditendang

Baca juga: SADIS, Wanita Ini Bunuh Ibu Kandung, Ibu Mertua dan Suami Demi Asuransi, Nasibnya Kini Tragis

Baca juga: Ditemukan di Bawah Ranjang, Siswi SMA Rekam Detik-detik Bunuh Diri, Diduga Stres karena Tugas Daring

Ia mengaku tengah mengkaji semua versi naskah UU Cipta Kerja.

"di meja saya tuh ada naskah 6 versi, saya mulai dari yang eksekutif, saya punya 4 di meja saya,

kenapa, karena memang semula Undang-Undang 970 atau berapa setelah beredar di masyarakat diprotes, berubah jadi tebal,

diprotes lagi berubah lagi,

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved