Pilkada Ogan Ilir 2020
Mengenal Sosok Ketua KPU OI Massuryati, Namanya Mencuat Setelah KPU Diskualifikasi Ilyas-Endang
Karir Massuryati di KPU dimulai saat wanita 53 tahun ini menjadi aggota Panwaslu Ogan Ilir tahun 2008 hingga 2010.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir, Massuryati kini mendapat sorotan.
Ia bersama komisioner KPU Ogan Ilir membuat keputusan berani mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak pada 12 Oktober lalu.
Layaknya wasit yang memimpin pertandingan sepakbola, Massuryati mengeluarkan kartu merah pada pasangan Ilyas-Endang sehingga harus meninggalkan lapangan pertandingan merebut kursi pimpinan Ogan Ilir.
Keputusan KPU Ogan Ilir di bawah pimpinan Massuryati ini, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir yang mendapat laporan dugaan pelanggaran paslon nomor urut 2.
Ketegasan Massuryati ini mengundang reaksi publik dan keingintahuan, siapa sebenarnya wanita berkacamata ini?
Massuryati tak ujuk-ujuk jadi Ketua KPU.
Ia punya rekam jejak dan pengalaman organisasi selama mengenyam pendidikan dan maupun saat berkarir secara profesional.
Massuryati lahir di Ogan Komering Ilir (OKI) pada 1 November 1967.
Massuryati kecil sekolah di SDN Sakatiga, Indralaya dan lulus tahun 1980.
Ia lalu melanjutkan pendidikan di SLTP Negeri Indralaya hingga tahun 1983.
Di tahun yang sama, Massuryati mengenyam pendidikan di SLTA Negeri Tanjung Raja dan lulus tahun 1986.
Setelah lulus SLTA, Massuryati mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi yakni di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang hingga tamat tahun 1993.
Massuryati bisa dibilang cukup haus akan ilmu pengetahuan.
Terbukti, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi hingga meraih gelar S2 di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Setelah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Massuryati tercatat pernah menjabat Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri Palembang, Kepala Seksi Kewanitaan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Selatan.
Selain itu, Massuryati juga merupakan anggota DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera sejak tahun 2008 hingga sekarang.
Di bidang profesional, Massuryati tercatat sebagai karyawan PT Frans Brother Jakarta antara tahun 1995 hingga 2003.
Sementara karir Massuryati di KPU dimulai saat wanita 53 tahun ini menjadi aggota Panwaslu Ogan Ilir tahun 2008 hingga 2010.
Empat tahun berselang, Massuryati menjadi anggota KPU Ogan Ilir dari tahun 2014 hingga 2019.
Lima tahun menjadi anggota, Massuryati diberi amanah menempati posisi pucuk pimpinan KPU Ogan Ilir periode 2019-2024.
Saat dibincangi Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel, Weny Ramdiastuti dalam program Walk The Talk With Weny "Mengukur Nyali KPU Ogan Ilir" yang tayang di channel YouTube Sripokutv pada 16 Oktober lalu, Massuryati secara runut menjelaskan kronologi diskulalifikasi paslon nomor urut 2 tersebut.
Dan ia juga menegaskan, KPU Ogan Ilir dalam mengumumkan keputusan diskualifikasi tersebut berdasarkan payung hukum yang saha atau Undang Undang yang berlaku.
"Rekomendasi Bawaslu itu mutlak, harus ditindaklanjuti. Dan kami, tidak ada tendensi apapun, tida ada niat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Yakinlah, kami sebagai penyelenggara Pemilu, melaksanakan aturan dan ketentuan yang ada," kata Massuryati menegaskan.