Masjid Alfathul Akbar Dapat Bantuan Modem Gratis: Alhamdulillah, untuk Anak-anak Belajar Daring

Ya, kita menerima bantuan WiFi dari BNI Syariah. Alhamdulillah bisa untuk anak-anak belajar daring. Mudah-mudahan juga bermanfaat untuk masyarakat.

Penulis: Eko Adia Saputra | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO ADIA SAPUTRA
MODEM PORTABLE - Pengurus Masjid Alfathul Akbar, Perumahan PNS Pemkot, Kelurahan, Gandus, Palembang, foto bersama usai menerima bantuan modem portable dari BNI Syahriah Cabang Palembang, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengurus Masjid Alfathul Akbar, Perumahan PNS Pemkot, Kelurahan, Gandus, Palembang, Jumat (16/10/2020), menerima bantuan WiFi portable dari BNI Syariah Cabang Palembang.

WiFi ini nantinya akan digunakan untuk siswa belajar daring dan keperluan lainnya terkait kemakmuran masjid.

"Ya, kita menerima bantuan WiFi dari BNI Syariah. Alhamdulillah bisa untuk anak-anak belajar daring. Mudah-mudahan juga bermanfaat untuk masyarakat di sekitar masjid," kata H Suhaidi Idris, Ketua Masjid Alfathul Akbar.

Menurut Suhaidi, nantinya WiFi ini bisa dimanfaatkan untuk siswa belajar mulai dari pukul 08.00-13.00. Setelah itu jaringan akan ditutup, dan baru akan dibuka kembali kalau diperlukan.

"Intinya kita akan kelola fasilitas internet gratis ini untuk kepentingan umat. Kita siapkan operatornya untuk operasionalnya," katanya.

Sementara itu, perwakilan BNI Syariah, Zein Abror mengatakan, bantuan ini bagian dari program Sedekah WiFi BNI Syariah melalui Yayasan Hasanah Titik.

Bantuan diberikan senilai Rp 10.500.000 dalam bentuk peralatan modem protable, 5 unit hanphone, dan uang tunai untuk jasa operator Rp 800 ribu untuk empat bulan.

"Empat bulan pertama kami bantu kuota internetnya. Selanjutnya nanti pengurus masjid bisa mengupayakannya sendiri. Ya, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat di sini, terutama untuk kepentingan masjid," kata Zein.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved