Pilkada PALI 2020

Heri Amalindo-Soemarjono Dilaporkan ke Bawaslu PALI, Ini 10 Kegiatan yang Diadukan

Kuasa hukum Paslon Nomor Urut 1 DH-DS, Riasan Syahri menuturkan, dugaan pelanggaran itu dilakukan sejak sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Kuasa hukum Paslon DH-DS saat melaporkan Paslon nomor urut dua ke Bawaslu PALI, Kamis (15/10/2020) 

Sementara, Divisi Pengawasan Bawaslu PALI Iwan Dedi menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari tim kuasa hukum Paslon nomor urut satu, Bawaslu PALI akan menelaah laporan itu.

"Langkah kita tentu menerima laporan itu, kemudian lakukan kajian awal. Kalau laporan lengkap kami verifikasi. Apabila terbukti kita akan tindak lanjuti ke ranah hukum," jelasnya.

Menyikapi adanya aduan dari kuasa hukum Paslon nomor urut satu, Firdaus Hasbullah kuasa hukum Paslon nomor urut dua menyatakan bahwa pihaknya menunggu panggilan dari Bawaslu.

"Saat ini kami belum mengetahui bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan. Kita menunggu panggilan dari Bawaslu dan kalau sudah mengetahui bentuk aduan itu, kita akan pelajari terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya.(SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved