Dua Tahun Diadopsi, Bocah Berusia 7 Tahun Tewas Dianiaya Orang Tua Angkatnya Karena Susah Makan

Dua Tahun Diadopsi, Bocah Berusia 7 Tahun Tewas Dianiaya Orang Tua Angkatnya Karena Susah Makan

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
EM tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak angkat sendiri hingga tewas dihadirkan saat ekspos kasus di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (14/10/2020) 

Kepada polisi, EM mengaku terpaksa memukul anak angkatnya karena kesal korban selalu melawan saat disuruh makan.

"Saya baru tiga kali memukuli korban, itu karena dia bikin kesal tidak mau makan, biasa yang sering pukul itu istri saya," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Suami Istri Aniaya Anak Angkatnya hingga Tewas, Ini Motifnya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/06280001/pasangan-suami-istri-aniaya-anak-angkatnya-hingga-tewas-ini-motifnya?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved