Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Polrestabes Palembang Kerahkan 2.700 Personel Amankan Demo Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumsel
Hari ini kita menerjukan sebanyak 2.700 personel gabungan dari Polda, Polrestabes, Kodam dan Kodim untuk melakukan pengamanan unjuk rasa.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Mahasiswa di Pagaralam Geruduk Gedung Dewan
Meski beberapa hari lalu telah menggelar unjukrasa menolak Undang-undang Umnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020), mahasiswa di Kota Pagaralam berencana kembali menggelar aksi serupa.
Bahkan aksi kali ini akan diikuti massa dengan jumlah yang lebih banyak.
Mereka mahasiswa Pagaralam yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam kembali akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Pagaralam.
Koordinator Aksi Damai, Akbar Zambrullah mengatakan, massa akan kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Pagaralam hari ini sebagai aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kami akan kembali menggelar aksi damai didepan kantor DPRD hari ini. Kami akan kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law," ujarnya.
Dikatakan Akbar bahwa diaksi kedua ini dirinya mengklaim akan membawa massa lebih banyak dari aksi pertama. Bahkan bukan saja mahasiswa yang diajak melakukan aksi, namun semua elemen masyarakat juga diajak untuk ikut melakukan penolakan tersebut.
"Kami akan membawa massa lebih banyak dari aksi sebelumnya. Meskipun massa akan lebih banyak namun kami tidak akan berbuat anarkis, dan tidak akan ricuh. Kami membawa suara rakyat dengan kondusif dan terkaji," tegasnya.
Menanggapi akan adanya aksi damai kembali di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengimbau kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif.
"Saya mengimbau dan mengajak adek-adek mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam yang akan berdemo pada tanggal 12 Oktober 2020 untuk dapat berdemo dengan damai dan dapat menyampaikan aspirasi dengan bijak demi kemajuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Namun diharapkan dapat tetap menerapkan protokol kesehtan," imbaunya.