Pilkada Musirawas 2020

Bawaslu Temukan Dugaan Money Politik dan Pelanggaran Netralitas Camat di Pilkada Musirawas

Jika laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur atau syarat cukup dan menyakinkan, maka dilimpahkan ke kepolisian

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumsel A Junaidi 

Dilanjutkan Junaidi, netralitas ASN, Polri, TNI hingga Perangkat Desa tetap berpotensi terjadi saat Pilkada 2020. Hal ini harus diatasi, mengingat para abdi negara seyogyanya harus tetap netral dalam bersikap.

Belum lagi ASN yang secara tersembunyi menjadi tim sukses dari salah satu calon. Meskipun saat ini, belum ada abdi negara yang 'tertangkap' menjadi timses, namun potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN tersebut masih ada.

"Sangat berpotensi dan mungkin. Karena itu kita mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi, terutama di medsos," pesannya.

Ia menyatakan, ASN sebenarnya boleh saja menghadiri acara kampanye oleh salah satu Paslon yang bertarung di Pilkada 2020.

Dengan catatan, mereka tidak menggunakan atribut, bersikap pasif atau mendengar saja, dan tidak ikut aktif dalam kegiatan tersebut.

"Jadi ASN diberikan kesempatan untuk mencari informasi terkait paslon. Tapi kalau ikut berkampanye, menyampaikan simbol atau gerak-gerik dukungan tentu akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Ia berharap agar netralitas ASN dapat terus terjaga saat penyelenggaraan Pilkada 2020 di 7 daerah Sumsel yang menyelenggarakan. Karena peran ASN dalam menjaga netralitas dapat menjaga dan merawat demokrasi.

"Kita harapkan Pilkada nanti jadi Pilkada yang jujur dan adil. Tidak ada pelanggaran netralitas, politik uang, pemanfaatan fasilitas negara dan lain-lain," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved