Pilkada Musirawas 2020
Bawaslu Temukan Dugaan Money Politik dan Pelanggaran Netralitas Camat di Pilkada Musirawas
Jika laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur atau syarat cukup dan menyakinkan, maka dilimpahkan ke kepolisian
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel mengungkapkan, dari laporan Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 se Sumsel, hampir semua pasangan calon yang ada masih melakukan pelanggaran.
"Terkait saat kampanye, paslon memang sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi karena rata- rata kampanye dilakukan tatap muka dan pakai tenda yang kapasitas dibatasi 50 orang, namun diluar tenda banyak masyarakat berkerumun menyaksikan," kata anggota Bawaslu Sumsel A Junaidi, Minggu (11/10/2020).
Menurut Junaidi, jajaran Bawaslu termasuk Panwascam sudah menyampaikan hal itu berulang kali kepada LO paslon agar semua pihak menaati aturan yang ada, agar kampanye tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kita sudah sampaikan ke tim masing- masing termasuk LO yang ada, jika itu relawan atau pendukungnya berada di luar tenda, untuk meninggalkan lokasi. Harapan kita semua menaaati," ucapnya.
Ia pun menerangkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini terpasang, bisa dikatakan "ilegal" mengingat KPU sendiri masih melakukan proses lelang untui pencetakan.
Dimana dibeberapa daerah seperti Kabupaten Musi Rawas telah ditertibkan.
"Jika masih ada, itu lebih kepada alat peraga sosialisasi tapi sebagian besar diturunkan sepertu di Mura," tutur koordinator pengawasan ini.
Dijelaskan mantan Ketua Bawaslu Sumsel ini, APK sudah dikeluarkan KPU, Paslon tetap boleh memperbanyak maksimal 200 persen dari jumlah yang dikeluarkan KPU, termasuk desain APK yang dibuat paslon harus dari KPU.
"Sebaiknya paslon atau tim membuat bahan kampanye yang memikat masyarakat, seperti masker handsanitaizer atau sebagainya ditengah pandemi Covid-19, itu dibolehkan dibanding payung, topi atau sebagainya yang nilainya lebih besar. Jadi kalau buat masker, itu bentuk berbuat dan memikat," tandasnya.
Selain itu, Bawaslu juga masih mendalami temuan dan laporan masyarakat terkait pelanggaran lainnya, seperti dugaan money politik yang dilakukan paslon Ratna- Suwarti, dengan membagi- bagikan uang ke masyarakat.
H2G Ucapkan Selamat kepada Ratna-Suwarti Atas Perolehan Suara Terbanyak, Pesannya Semoga Amanah |
![]() |
---|
Update Hitung Suara Sirekap KPU 11 Desember, Pilkada Musi Rawas 2020, Ratna Machmud Ungguli Petahana |
![]() |
---|
65 Persen Puas Kepemimpinan Hendra Gunawan, H2G-Mulyana Berpeluang Menang Pilkada Mura 2020 |
![]() |
---|
Hendra-Mulyana Prioritaskan Pendidikan, Ratna-Suwarti Absen Didebat Pertama Pilkada Musirawas |
![]() |
---|
Ratna Machmud dan Suwarti Sakit, KPU Pastikan Debat Pilkada Musirawas Hanya Dihadiri Paslon Nomor 2 |
![]() |
---|