Puskesmas Rupit Muratara Dipasang Garis Polisi, Warga Mau Berobat Terpaksa Jalan Menunduk
Gembok dan rantainya kami lepaskan, kami ganti dengan garis polisi, orang yang nyegel masih kami periksa.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pintu masuk gedung Puskesmas Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terpasang garis polisi, Jumat (9/10/2020).
Meski terpasang garis polisi, namun pelayanan kesehatan di Puskesmas Rupit tetap berjalan seperti biasa.
Namun, warga yang akan berobat terpaksa menunduk saat masuk pintu Puskesmas.
Informasi yang didapat, pintu masuk Puskesmas itu dipasang garis polisi oleh anggota Reskrim Polres Muratara.
"Iya benar kami yang pasang (garis polisi itu)," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad.
Ia menjelaskan, sebelum dipasang garis polisi, pintu pasuk Puskesmas itu disegel oleh beberapa orang dengan gembok dan rantai.
"Gembok dan rantainya kami lepaskan, kami ganti dengan garis polisi, orang yang nyegel masih kami periksa," kata Dedi.
Ia mengungkapkan, orang yang menyegel Puskesmas itu adalah kontraktor pembangunan Gedung Puskesmas.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dari penyegelan Puskesmas tersebut.
"Mereka hanya menyegel saja, tidak ada fasilitas yang dirusak," ujar Dedi.
Kepala UPTD Puskesmas Rupit dr Jeri Afrimando mengatakan tidak mengetahui permasalahan penyegelan Puskesmas Rupit itu.
"Kami tidak tahu masalahnya apa, kata penjaga pintu Puskesmas, orang yang menyegel dari pihak pemborong gedung ini," ujar Jeri.
Ia menyayangkan aksi penyegelan Puskesmas tersebut karena pelayanan warga sempat terganggu.
Jeri mengaku keberatan hingga melapor penyegelan itu ke Polres Muratara.
Meski dipasang garis polisi kata Jeri, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.