Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Merusak Kendaraan Polisi Saat Demo, Pelajar di Palembang Mengaku Hanya Ikut-ikutan
Pada saat itu kami tiba-tiba disiram water canon, lalu kami membalasanya dengan melempar kayu namun kayu yang kami lempar berbalik ke arah kami.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian pada saat masa demo menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di DPRD Sumsel Kamis (8/10/2020) diamankan di Polrestabes Palembang Jumat (9/10/2020).
R (16) siswa kelas dua SMK di Kota Palembang mengaku kalau pada saat kejadian ia tengah duduk-duduk bersama dengan temannya.
"Pada saat itu kami tiba-tiba disiram water canon, lalu kami membalasanya dengan melempar kayu namun kayu yang kami lempar berbalik ke arah kami sehingga kami melempari water canon tersebut dan mobil aparat menggunakan batu," ujar R warga Kecamatan Talang Kelapa Palembang,
Jumat (9/10/2020).
Lanjut R menuturkan iya tidak mengatahui itu demo apa.
"Saya dan teman saya dijemput anak-anak kuliahan menggunakan motor dan anak kuliahan yang juga merupakan teman kami itu mengatakan kalau ini demo demi masa depan kita dan saya hanya ikut-ikut saja," katanya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingai Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan dari kegiatan dua hari pengamanan demo di DPRD kota ada enam pelaku perusakan kendaraan.
"Ada tiga unit mobil polisi yang mengalami kerusakan, diantaranya mobil Polda Sumsel mobil Provos Polda, Fasilitas umum dan mobil ambulance saat tengah berjaga di TKP," ujar Anom.
Untuk kerusakan sendiri bisa lihat vidio diberbagai media sosial.
Lanjut Anom menuturkan, saat ini ke enam pelaku peruskan tersebut diamankan di Polrestabes Palembang.
"Enam pelaku saat ini kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
Diketahui dari keenam pelaku empat merupakan pelajar dan dua baru tamat sekolah.
Ratusan Pelajar Diamankan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengaku bersyukur ratusan remaja didominasi pelajar SMA dan SMK diamankan polisi.
Menurut Riza, jika tak diamankan Polrestabes Palembang, total sebanyak 499 remaja yang diamankan dalam dua hari tersebut dapat terlibat kerusuhan saat demo.
"Anak-anak bisa jadi korban maupun pelaku kerusuhan. Beruntung diamankan polisi," kata Riza di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/10/2020) malam.
Riza mengaku sangat menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar SMA dan SMK karena diprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami menyesalkan hal ini. Kok bisa ada yang pakai seragam sekolah dan mau ikut-ikutan (unjuk rasa),” ujar Riza.
Di masa pandemi ini, kata Riza, pelajar harusnya memaksimalkan waktu dengan berkonsentrasi pada kegiatan belajar-mengajar secara daring.
Namun, begitu mengetahui banyak pelajar berurusan dengan polisi, Riza mengaku cukup kaget setelah ditelepon langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
“Jangan bodoh, anak-anak! Ini masa pandemi dan masa belajar daring, tapi malah dimanfaatkan untuk keluar dan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan pelajar,” ucap Riza.
Setelah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Riza meminta para pelajar tak mengulangi perbuatan mereka dan fokus belajar serta menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.
Ia juga juga meminta pihak sekolah mengawasi dengan ketat para pelajar.
“Saya minta kepada pihak sekolah, Pak Kabid juga, kalau masih ada yang begini lagi, jangan sekolah di sana. Silakan ke sekolah di paling pinggir Sumsel. Ambil paket C saja,” kata Riza.
167 Remaja Dipulangkan
Setelah didata dan dibina, ratusan remaja pelajar yang terlibat maupun akan melakukan demo Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu, dikembalikan pada orang tua masing-masing.
"Polrestabes Palembang mengembalikan anak-anak untuk dibina orang tua masing-masing agar tak mengulangi perbuatan mereka, ikut-ikutan demo dengan motivasi dan tujuan yang tidak benar," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sebelum penyerahan para remaja kepada orang tua mereka, Kamis (8/10/2020) malam pukul 23.00.
Anom menjelaskan, ada 174 remaja didominasi pelajar yang diamankan polisi terkait aksi demo tersebut.
Sebanyak 167 orang diserahkan kepada orang tua masing-masing yang menjemput anak mereka di Mapolrestabes Palembang.
Sementara 7 orang lainnya masih diperiksa polisi karena terkait kelompok garis keras Anarko yang diduga kuat memprovokasi aksi demo di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, termasuk Palembang.
“Ada 167 orang yang kami kembalikan. Sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut,” jelas Anom.
Pria yang pernah menjabat Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengungkapkan, pengamanan ratusan pemuda ini guna mengantisipasi kericuhan saat demo yang diduga dimotori oleh oknum provokator.
"Saat anak-anak diamankan, kami menemukan benda berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam. Kami juga mendapati pesan berantai berupa ajakan dan seruan untuk menggelar aksi unjuk rasa di handphone anak-anak ini. Bisa dicek sendiri oleh para orang tua, kami tidak mengarang," ujar Anom.
"Jika anak-anak tidak diamankan, mereka bisa jadi pelaku kerusuhan, korban kerusuhan atau bahkan korban kejahatan. Inilah yang kami antisipasi," terang Anom yang juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan Kepala Disdik Kota Palembang ini.
Anom mengajak pihak-pihak, dalam hal ini orang tua, guru di sekolah maupun dinas pendidikan terkait untuk bersama-sama mengawasi anak-anak terutama para pelajar ini agar tak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Ini (diamankan polisi) merupakan pelajaran yang dapat membawa nasib anak-anak ke depan. Kami harap hal semacam ini tak terulang kembali," kata Anom.