Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Ini Identitas 7 Remaja Anggota Kelompok Anarko Diduga Provokator Demo di Palembang

Berdasarkan keterangan ketujuh orang ini, mereka tinggal di Palembang, ada yang di Banyuasin. Masih dalam penyidikan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
BERI WEJANGAN - Anggota polisi di Mapolrestabes Palembang memberi wejangan dan arahan kepada 7 remaja diduga anggota anarko yang terlibat pada aksi demo menolak UU Omnibus Law di Palembang, Kamis (8/10/2020). 

Pria yang pernah menjabat Direktur Intelkam Polda Kalimantan Utara ini mengungkapkan, pengamanan ratusan pemuda ini guna mengantisipasi kericuhan saat demo yang diduga dimotori oleh oknum provokator.

"Saat anak-anak diamankan, kami menemukan benda berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam. Kami juga mendapati pesan berantai berupa ajakan dan seruan untuk menggelar aksi unjuk rasa di handphone anak-anak ini. Bisa dicek sendiri oleh para orang tua, kami tidak mengarang," ujar Anom.

"Jika anak-anak tidak diamankan, mereka bisa jadi pelaku kerusuhan, korban kerusuhan atau bahkan korban kejahatan. Inilah yang kami antisipasi," terang Anom yang juga didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel dan Kepala Disdik Kota Palembang ini.

Anom mengajak pihak-pihak, dalam hal ini orang tua, guru di sekolah maupun dinas pendidikan terkait untuk bersama-sama mengawasi anak-anak terutama para pelajar ini agar tak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Ini (diamankan polisi) merupakan pelajaran yang dapat membawa nasib anak-anak ke depan. Kami harap hal semacam ini tak terulang kembali," kata Anom.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved