Vicky Prasetyo Diseret Angel Lelga hingga Penjara, Kuasa Hukum Sebut Bisa Balas Mantan Istri
"Saya dengan teman-teman disini meyakini bahwa ketika Vicky mampu dibawa ke pengadilan sini, saya yakin dengan dugaan tidak pidana yang dilakukan Ange
Editor:
Kharisma Tri Saputra
"Bahwa yang dilakukan Vicky Prasetyo adalah moral obligasi atau tindakan moral yang wajib dilakukan oleh seluruh suami atau istri untuk mencegah main hakim sendiri dan itu lah kewajiban moral Vicky untuk melaporkan ke pihak polisi," jelasnya.
Saksi ahli pidana berpendapat apa yang dilakukan Vicky ketika hendak menggerebek Angel Lelga yang berada satu kamar dengan Fiki Alman sudah sesuai prosedur.
Keterangan itulah yang dirasa tim kuasa hukum Vicky bisa meringankan perkara dari Vicky Prasetyo yang dianggap melakukan pencemaran nama baik. (Tribun Seleb)
Sumber: https://suar.grid.id/read/202372841/vicky-prasetyo-siap-balas-dendam-ke-angel-lelga-dan-fiki-alman-usai-diseret-mantan-istrinya-hingga-rasakan-dinginnya-jeruji-besi?page=all
