Berita Kriminal
Pria Gondrong di Palembang Mirip Katim Hergon Curi 2 Ponsel, Ditangkap Saat Asyik Main Judi Online
Saat aku bangun, ponsel sudah tidak ada. Aku minta cek di CCTV ada dua masuk ke dalam resto dan mengambil ponsel aku.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rambutnya panjang dan sepintas mirip Katim Hergon. Pria bernama Abdul Fakeh (24) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ditangkap Aiptu Heri Kusuma Jaya atau Katim Hergon, Kamis (8/10/2020).
Tersangka ditangkap saat sedang asyik bermain judi online di Perumnas Sako Palembang. Tersangka yang ditangkap ini, merupakan pelaku pencurian dua unit ponsel, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 03.19.
Tersangka yang akan ditangkap, ternyata berupaya kabur. Hingga akhirnya, polisi harus terpaksa melumpuhkan tersangka.
Dari pengakuan tersangka, ia beraksi bersama temannya bernama Welly (DPO). Mengendarai motor, tersangka melintas di lokasi yang telah mereka incar.
Memakai modus berpura-pura buang air kecil, melihat ada korban yang sedang tertidur.
"Di dekat korban ada dua ponsel. Usai mengambil ponsel, kami langsung kabur," ujar tersangka ketika diamankan sambil menahan sakit.
Berhasil meloloskan diri, ponsel tersebut dijualnya. Satu ponsel dijual seharga Rp 950 ribu. Sedangkan satu ponsel lagi, diambil Welly.
Uang hasil penjualan ponsel mereka bagi. Tersangka mengaku mendapatkan uang Rp 450 ribu, sedangkan Welly meminta Rp 500 ribu.
Setelah berbagi uang, mereka berpisah. Uang itulah yang digunakan tersangka untuk bermain game judi online.
"Uangnya aku pakai semua untuk main game judi online. Kalau Welly, aku tidak tahu ke mana," pungkasnya.
Sedangkan korbannya Sutra (22) warga Empat Lawang yang tahu pelaku pencuri ponselnya tertangkap datang ke Polda. Ia menuturkan saat ponselnya dicuri, ia tertidur di tempat lesehan karena kelelahan usai bekerja.
"Saat aku bangun, ponsel sudah tidak ada. Aku minta cek di CCTV ada dua masuk ke dalam resto dan mengambil ponsel aku. Karena, kata pengelola resto kalau di tempat itu sudah lima kali kehilangan ponsel," katanya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan tersangka ditangkap saat sedang bermain game online di sebuah warnet di kawasan Sako.
Dari pengakuan tersangka mereka menggunakan modus buang air kecil dan mengambil ponsel korban.
"Dia ini tidak sendiri tapi bersama temannya. Untuk satu temannya lagi masih dalam pengejaran. Diduga, tersangka ini tidak hanya sekali melakukan pencurian ponsel," katanya.