Berita Palembang

Datangi 11 Polsek di Sumsel, Polda Sumsel Tertibkan Anggotanya, Tampang Hingga Urine Diperiksa

Operasi yang dilaksanakan Subbid Provos ini bertujuan memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin personel.

Tayang:
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polda Sumsel
PENERTIBAN -- Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) dan memeriksa ketertiban anggota di 11 Polsek di Empat Polres jajaran, pada (7/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bidpropam Polda Sumsel menggelar Opsgaktibplin pada 6-7 Mei 2026 di 11 Polsek guna memperkuat pengawasan internal dan disiplin personel.
  • Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran administratif ringan seperti penggunaan gampol, sikap tampang, dan surat data diri kedaluwarsa, sementara Polsek Rupit dan Karang Jaya nihil pelanggaran.
  • Satu personel di Polsek Lubuk Linggau Barat sempat terindikasi positif tes urine, namun dipastikan akibat penggunaan obat medis benzodiazepine, bukan narkotika.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bidpropam Polda Sumsel menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) selama dua hari, yakni pada 6-7 Mei 2026, di 11 Polsek dari empat Polres jajaran.

Operasi yang dilaksanakan Subbid Provos ini bertujuan memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin personel.

Adapun Polsek yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, Polsek BTS Ulu, Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, serta Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan surat data diri, penggunaan pakaian dinas dan atribut kepolisian (gampol), hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri.

Selain itu, operasi juga menjadi bagian dari penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, serta tanda nomor kendaraan bermotor khusus maupun rahasia agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi standar disiplin dan administrasi yang ditetapkan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif ringan, seperti ketidaksesuaian penggunaan gampol, sikap tampang, hingga surat data diri yang telah habis masa berlaku," ujar Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Azis Safitri, Minggu (10/5/2026).

Baca juga: Sosok Brigadir Arya Supena, Anggota Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

Azis merincikan, di wilayah Polsek Tanah Abang ditemukan pelanggaran terkait surat data diri dan penggunaan gampol. Sementara di Polsek Talang Ubi ditemukan pelanggaran penggunaan gampol dan sikap tampang personel.

Pada pemeriksaan di Polsek Penukal dan Polsek Penukal Utara, petugas juga menemukan pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan penggunaan gampol. Sedangkan di Polsek BTS Ulu ditemukan pelanggaran administrasi berupa surat data diri yang masa berlakunya telah habis.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Rupit dan Polsek Karang Jaya menunjukkan nihil pelanggaran, baik administrasi maupun disiplin personel.

Di wilayah jajaran Polsek Lubuk Linggau, petugas menemukan beberapa pelanggaran ringan terkait penggunaan gampol di Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.

Pada pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Barat, terdapat satu hasil tes urine personel yang sempat terindikasi positif.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Sidokkes Polres Lubuk Linggau dan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, hasil tersebut dipastikan berasal dari kandungan benzodiazepine atau obat penenang yang digunakan sesuai kebutuhan medis dan bukan akibat penyalahgunaan narkotika," katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan internal institusi Polri.

"Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya," tutupnya.
 
 
 
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved