Demo Menolak UU Ombinus Law

Pertanyakan Kenapa Hanya 2 Wakil Rakyat Menemui, Mahasiswa Segel Gedung DPRD Muratara

Massa dari mahasiswa dan organisasi pemuda menyegel gedung wakil rakyat tersebut dengan gembok dan spanduk

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Pemuda dan mahasiswa menyegel gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (8/10/2020).

Massa dari mahasiswa dan organisasi pemuda menyegel gedung wakil rakyat tersebut dengan gembok dan spanduk.

Pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Muratara ini menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Pemdemo menilai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Koordinator aksi, Raju Rahman mengatakan, penyegelan gedung DPRD Muratara itu dilakukan karena saat mereka demonstrasi hanya ada dua anggota DPRD.

Dua anggota DPRD Muratara yang menemui pendemo yaitu Amri Sudaryono dari fraksi Partai Demokrat dan Hermansyah Samsiar dari fraksi PKS.

Kami Lihat di TV Boleh, Pengakuan Polos Pelajar SMA Ikut Demo Tolak Omnibus Law

"Wakil rakyat di dalam gedung ini ada 25 orang, kenapa yang menemui kami hanya dua orang, maka gedung ini kami segel," tegas Raju.

Penyegelan gedung DPRD itu kata dia, sampai DPRD Muratara mengundang pendemo untuk mengadakan rapat pembahasan atas tuntutan mereka.

"Kami beri waktu sampai hari Senin tanggal 12 Oktober nanti, kalau kami tidak dipanggil maka kami akan melakukan aksi lanjutan," ujar Raju.

Pendemo mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Muratara menandatangani surat pernyataan bahwa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono saat menemui massa menyampaikan semua aspirasi pendemo akan ditampung dan dilakukan pembahasan.

"Pada prinsipnya saya dari fraksi Partai Demokrat dan rekan saya Hermansyah dari PKS, partai kami menolak RUU Cipta Kerja itu menjadi undang-undang," kata Amri.

Menurut dia, Indonesia saat ini sedang dilanda pandemi Virus Corona atau Covid-19 sehingga RUU Cipta Kerja itu belum pantas dibahas apalagi sampai disahkan.

DPRD Muratara akan mengatur jadwal untuk mengundang para pendemo guna melakukan pembahasan atas tuntutan mereka.

"Adik-adik ini mendesak kami mengeluarkan surat secara resmi atas nama lembaga bahwa menolak undang-undang itu, sebelum itu kita bahas bersama dahulu," kata Amri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved