Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Pendemo Berlarian Dengar Tembakan, Kapolrestabes Palembang: "Tangkap dan Kejar Mereka yang Anarkis"
Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji yang berada di lokasi demo, langsung memerintahkan untuk segera menindak massa yang berbuat aksi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Aksi demo menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel diwarnai ketegangan, Kamis (8/10/2020).
Keributan pecah ketika disela-sela orasi beberapa orang tidak dikenal dari arah pendemo secara mendadak melempar botol air mineral ke arah barikade petugas.
Sejurus kemudian, beberapa bom molotov dari arah pendemo langsung menghujani ke arah petugas.
Ribuan pendemo seketika langsung panik dan berlarian menghindari serangan.
Tak tinggal diam, aparat kepolisan yang telah berjaga juga langsung mengarahkan gas air mata ke arah pendemo.
Sejumlah pendemo tampak berlarian meninggalkan lokasi.
Terdengar juga beberapa kali suara tembakan diseputaran lokasi demo berlangsung.
Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji yang berada di lokasi demo, langsung memerintahkan untuk segera menindak massa yang berbuat aksi.
"Tangkap dan kejar mereka yang anarkis," tegasnya menggunakan pengeras suara mengarahkan aparat kepolisan yang berada di lokasi demo.
Barisan mobil water cannon juga terlihat berbaris di depan halaman pintu masuk gedung DPRD Sumsel.
Cabut UU Omnibus Law
Aksi demo yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di Wilayah Sumsel dan seluruh elemen masyarakat kembali dilakukan di hari kedua di gedung DPRD Kota Palembang, Kamis (8/10/2020).
Dalam penyampaian orasinya para peserta demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI.
Koordinator Media Aliansi BEM Sumatra Selatan (SS) Janes Putra mengatakan, tuntutan aksi mereka yaitu ada dua, yang pertama mosi tidak percaya kepada DPR RI dan kedua menuntut Presiden RI untuk mencabut undang-undang mengenai Omnibus Law.
"Kita mengajak seluruh elemen masyarakat dari mahasiswa, buruh, aktivis, dan lain-lain untuk terus bergerak menyuarakan penolakan pada undang-undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja sampai undang-undang tersebut dicabut," ujar Janes saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).