Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Pendemo Berlarian Dengar Tembakan, Kapolrestabes Palembang: "Tangkap dan Kejar Mereka yang Anarkis"

Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji yang berada di lokasi demo, langsung memerintahkan untuk segera menindak massa yang berbuat aksi.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
GAS AIR MATA - Aksi demo menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel diwarnai ketegangan, Kamis (8/10/2020). Massa disemprot gas air mata. 

Lanjut Janes menuturkan, kalau ia beserta seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan aksi.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut," katanya.

Ia juga mengatakan, peserta demo wajib menggunakan masker.

Ia beserta seluruh elemen masyarakat yang ikut aksi berharap agar pemerintah khususnya pemerintah pusat dapat mencabut undang-undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Harapan kami terutama kepada Presiden Indonesia agar dapat mencabut undang-undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja," ungkapnya.

Lanjur Janes menegaskan, alasan para pendemo meminta Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dicabut karena tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasannya.

"Kami meminta undang-undang Omnibus Law RUU Cipta Kerja dicabut karena tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasannya dan dilakukan secara tertutup serta terburu buru oleh DPR RI serta isi dari cipta kerja tidak disosialisasikan kepada masyarakat umu. Sehingga buruh di indonesia tidak mengetahaui apa isi dari RUU Cipta Kerja itu sendiri," tutupnya tegas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved