Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law
Aparat Kepolisan di Palembang Kembali Amankan Diduga Penyusup Dalam Aksi Demo Menolak UU Omnibus Law
Setelah digeladah petugas, ditemukan bukti chat ajakan berkumpul di titik demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Belum mulai aksi hari kedua menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, aparat kepolisan kembali mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak memicu keributan, Kamis (8/10/2020).
Setidaknya ada 9 pemuda yang kompak menggunakan kaos hitam dan mengaku pelajar sudah diamankan aparat.
T (17) salah seorang pemuda yang diamankan mengaku tidak ada niat untuk memicu keributan pada aksi yang digelar hari ini.
"Saya sama teman-teman cuma mau nongkrong disini. Tidak ada niatan mau ikut demo," ujarnya.
Sementara itu, setelah digeladah petugas, ditemukan bukti chat ajakan berkumpul di titik demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang.
Tepatnya di Simpang Lima lampu merah gedung DPRD Sumsel.
"Tapi itu chat kemarin. Memang kemarin ada ajakan dari anak STM kumpul semua disini. Saya sendiri baru terima pesannya kemarin sore. Saya juga tahu hari ini ada demo lagi. Tapi kesini tidak ada niatan mau demo," kata T.
Aparat tidak begitu saja mempercayai perkataan T dan teman-temannya.
Oleh petugas, petugas para pemuda tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, ribuan massa di kota Palembang dari berbagai kalangan meliputi buruh, mahasiswa hingga aktivis mengikuti aksi hari kedua penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Sama seperti hari pertama, titik aksi dipusatkan di Simpang Lima lampu merah gedung DPRD Sumsel.
Pantauan di lapangan, massa sudah mulai berkumpul dan memulai orasi.
Yel-yel dan pernyataan menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja secara lantang diucapkan oleh massa yang mengikuti aksi.
• Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law Sempat Tegang, Anak STM Lahat Merengsek Masuk Halaman Pemkab Lahat
• Kapolrestabes Palembang Minta Disdik dan Orang Tua Larang Siswa Unjuk Rasa
183 Pelajar Diamankan
Sebanyak 183 pelajar SMA di Kota Palembang diamankan di Aula Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi demo menolak tentang Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Rabu (7/10/2020).