Demo di Sumsel Tolak UU Omnibus Law

Ribuan Mahasiswa se Sumsel Gelar Demo Tolak Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Hari ini kami menggelar aksi mimbar bebas. Bukti nyata penolakan masyarakat yang kami wakilkan suaranya dalam menolak disahkannya UU Omnibus Law.

TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
DEMO UU CIPTA KERJA - Massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sumsel demo di Depan DPRD Sumsel, Jl Kapten A Rivai, Palembang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Aksi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus bergemuruh di berbagai wilayah Indonesia tak terkecuali Sumatera Selatan (Sumsel).

Hari ini, Rabu (7/10/2020) ribuan warga yang mayoritas merupakan mahasiswa dari berbagai wilayah Sumsel turun ke jalan dan menggelar demo di seputaran simpang lima gedung DPRD Kota Palembang.

Yel-yel penolakan atas disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang secara lantang terus dilontarkan oleh para demonstran.

9 Pelajar Diamankan ke Mapolrestabes Palembang, Ada Bom Molotov dan Pesan Ajakan Demo di Ponsel

Kapolrestabes Palembang Teriak Minta Mahasiswa Pengunjukrasa Tetap Beri Akses Kendaraan Melintas

Koordinasi Media dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumsel, Janes mengatakan, aksi ini adalah bentuk dukungan untuk aksi lebih besar yang akan digelar mahasiswa di Jakarta besok.

"Hari ini kami menggelar aksi mimbar bebas. Bukti nyata penolakan masyarakat yang kami wakilkan suaranya dalam menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sedari awal sudah sangat cacat. Baik cacat hukum, cacat kejujuran dan cacat hati nurani bagi masyarakat,"ujarnya.

Janes tidak bisa memastikan jumlah mahasiswa yang ikut berpartisipasi pada demo ini.

"Tapi dipastikan ada ribuan massa yang siap turun ke jalan untuk aksi ini," ujarnya.

Terkait adanya belasan pemuda yang diamankan aparat kepolisian karena diduga penyusup dalam demo, Janes menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan kekerasan.

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak provokasi yang dapat merusak inti dari aksi turun ke jalan untuk menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tujuan utama kami adalah menyuarakan aspirasi rakyat, bukan untuk mencari keributan. Banyak rakyat yang tersiksa, disusahkan oleh adanya Omnibus Law Cipta Kerja. Jangan sampai ada yang memprovokasi dan memperburuk situasi," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved