Dituduh Relawan Jokowi Cyber Bullying, Najwa Shihab Tak Tinggal Diam, Beberkan Fakta Begini

Akhirnya Najwa Shihab buka suara terkait tayangan kursi kosong di program acara Mata Najwa.Rupanya, Najwa Shihab tak diam saja ketika namanya ramai

Editor: Moch Krisna
Capture YouTube Najwa Shihab
Viral video Najwa Shihab 'Menanti Terawan' 

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.

"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).

Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.

Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Alasannya, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu dinilai melukai perasaan pendukung Jokowi.

Silvia mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia.

Para pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden."

"Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Silvia mengatakan, pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.

Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.

"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi."

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved