ASN Ditangkap karena Sabu

Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. 

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

 Lambaian Tangan Terakhir Pengantin Baru Sebelum Tewas Disambar Kereta Api di Muara Enim : Agak Aneh

 Seorang Wanita Tewas setelah Makan Lumpia yang Disimpan 3 Hari, Suami Syok Istri Terkapar di Toilet

 Lebih Macho dari Akulah, Mita The Virgin Ungkap Keinginan Taaruf, Beberkan Lelaki Idaman

 TERJAWAB Mengapa Soeharto Tak Dihabisi oleh PKI Bersama 7 Jenderal di Peristiwa 30 September 1965

Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.

"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.

Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.

"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved