Corona di Lahat

UPDATE Corona di Lahat : 12 Orang Meninggal, Ada Keluarga Menolak Swab

Ada satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif, namun pihak keluarga lainnya menolak untuk swab.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ehdi Amin
Bupati Lahat, Cik Ujang, SH saat memberikan masker kepada warga dan memberikan imbaun agar menerapkan Prokes. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus berupaya menekan penyebaran Virus Corona.

Update 1 Oktober 2020, ada 12 warga Lahat meninggal akibat virus mematikan ini.

Warga Lahat kini terus diimbau agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Tak hanya itu, razia protokol kesehatan terus gencar dilakukan disertai sanksi bagi pelanggar.

Tak hanya itu, pelarangan acara keramaian seperti hajatan kini diberlakukan.

Agar kampanye lawan covid 19 berjalan dengan baik, Bupati Lahat Cik Ujang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah Hambali kembali menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala OPD, camat dan satuan tugas penanganan Covid 19, di Oprooms Pemkab Lahat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco Wibowo mengatakan, saat ini sudah mencapai angka 116 orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab dari BBLK Palembang.

"12 orang sudah meninggal dunia," ungkapnya

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ali Afandi menyampaikan, masalah yang terjadi di lapangan, seperti ada satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif, namun pihak keluarga lainnya menolak untuk swab.

"Ini merupakan problem dilapangan, maka Dinkes diperintahkan oleh ketua gugus tugas untuk mencari solusi problem ini," terangnya, Jumat (2/10).

Kaban Kesbangpol Lahat, Surya Desman mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat bersama Polres Lahat, terkait tenaga kerja dari luar daerah datang ke Kabupaten Lahat.

"Saat ini perusahaan menjadi cluster baru, mengingat kasus terkonfirmasi positif cukup banyak dari perusahaan perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah."

"Sebelumnya kita kerap himbau kepada perusahaan agar menerapkan protokol kesehatan ketat. Maka dari itu peran paling penting disini adalah camat dan puskesmas harus proaktif," ucap Surya Desman.

Hindari Klaster Pejabat, Tiga Kantor OPD di Lubuklinggau Ditutup 7 Hari

Sementara, Kepala Satuan Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin, mengatakan mulai 1 Oktober 2020, operasi yustisi diperketat, dan tetap dengan nilai nilai kemanusian.

Hal ini guna untuk menekan penyebaran covid 19.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved