Tahanan Polrestabes Positif Covid
Sebelum Dibawa ke RS Bari, Tahanan Polrestabes Palembang yang Covid-19 Sempat Jalani Isolasi
Kita sudah memberikan tindakan dengan menempatkan pelaku ini ke ruang isolasi tapi tidak ada hasil sehingga dievakuasi ke RS Bari Palembang.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu tahanan di Polrestabes Palembang positif Covid-19 bernama Ariyoanto (17 tahun) kasus 365 dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didamping Kasat Tahti Kompol Desli Darsyah mengatakan, setelah melakukan tes swab ternyata satu tahanan dengan kasus begal ini positif.
"Kita sudah memberikan tindakan dengan menempatkan pelaku ini ke ruang isolasi tapi tidak ada hasil sehingga dievakuasi ke RS Bari Palembang, untuk dilakukan perawatan," ujar Anom Jumat (2/10/2020).
Pelaku ini sudah dibawa oleh tim dari RS Bari Palembang untuk dibawa ke rumah sakit guna dilakukan isolasi.
"Untuk sementara satu tahanan ini dipindahkan ke Rumah sakit untuk dilakukan isolasi," katanya.
Lanjut Kombes Pol Anom menuturkan bahwa kapasitas ruang tahanan sekarang ini sudah melebihi kapasitas.
"Jadi jumlah tahanan kita sekarang ini mencapai 937 dimana 600 diantaranya merupakan tahanan titipan dari kejaksaan," ungkapnya.
Lanjut Anom menuturkan setelah dilakukan tes, terdapat satu tahanan yang positif.
"Tahanan yang lain negiatif namun masih dalam pantauan kita," tutupnya.