Tahun 2021 Lahat Berlakukan Kartu Pelanggan Elpiji Subsidi
Di Sumatera sendiri baru Kota Jambi yang sudah menerapkan kartu kendali atau pelanggan khusus elpiji subsidi
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT – Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM menargetkan tahun 2021 mendatang distribusi elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Lahat sudah menggunakan kartu pelanggan atau kartu kendali. Dengan penggunaaan kartu pelanggan ini dipercaya distribusi elpiji 3 kilogram bakal tepat sasaran ke warga yang berhak.
Sebenarnya sudah sejak tahun 2009 lalu, lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 distribusi elpiji 3 kilogram dilakukan tertutup dengan kartu kendali. Masyarakat yang berhak menerimanya adalah yang berpenghasilan tak lebih dari Rp 1,5 juta sebulan.
Aturan ini juga diperkuat dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No 17/5 Tahun 2011. Namun ternyata aturan itu belum juga diimplementasikan. Sementara distribusi elpiji semakin tak terkendali bahkan dijual bebas di warung-warung pengecer.
Di Sumatera sendiri baru Kota Jambi yang sudah menerapkan kartu kendali atau pelanggan khusus elpiji subsidi. Sebelumnya Tim dari Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lahat sudah mempelajari proses penerapan kartu kendali di Jambi.
“Setelah Bagian SDA melaporkan hasil penilaiannya, kita mulai menyusun langkah-langkah untuk menerapkan aturan itu. Ini agar program bisa diterima semua pihak,” kata Haryanto saat diwawandari di ruang kerjanya belum lama ini.
Belajar dari pengalaman Jambi, mula-mula diterbitkanlah dulu payung hukum dengan mengeluarkan peraturan walikota. Untuk konteks Lahat adalah peraturan bupati. Dari sana kemudian dilanjutkan dengan surat keputusan pembentukan tim terpadu. Langkah administratif seperti perumusan MOU dengan Pertamina juga harus diselesaikan. Selanjutnya ke langkah teknis berupa sosialisasi, pendataan lalu pembagian kartu.
“Semua ini butuh proses, namun kita berharap bisa segera menyelesaikannya dalam waktu dekat,” kata Haryanto.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi SDA Setda Kabupaten Lahat Syaifullah mengaku sangat antusias untuk memulai tahapan program kartu pelanggan elpiji subsidi di Kabupaten Lahat. Proses pengumpulan data mulai dilakukan sembari menyiapkan tahapan administratif seperti regulasi. Data-data tersebut juga harus melewati proses verifikasi faktual dan aktual yang ketat.
“Bahkan program ini sangat realistis untuk dimulai di satu kecamatan dulu sebagai percontohan,” katanya. Ia mengaku mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak untuk segera mempelopori program ini. Harapannya, Kabupaten Lahat sebagai daerah pertama di Sumatera Selatan yang menerapkan program kartu pelanggan elpiji subsidi.
Namun meski yakin bakal terealisasi dan berjalan, Syaifullah tak menampik bahwa program ini pastinya di masa-masa awal akan mendapatkan resistensi. Untuk itu, edukasi berupa sosialisasi pada masyarakat bahwa elpiji subsidi memang untuk rakyat miskin harus terus dilakukan. “Jangan sampai hak rakyat miskin diambil oleh yang mampu,” katanya.
Menurutnya, dengan kartu kendali atau kartu pelanggan diyakini distribusi elpiji bakal tepat sasaran. Masalah primer seperti kelangkaan, permainan harga di pengecer tak resmi juga tak akan terjadi lagi. Elpiji tak akan dijual melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bupati Lahat yakni Rp 15.650.
Syaifullah merinci tahun 2020 ini proyeksi kuota elpiji subsidi di Kabupaten Lahat sebesar 8.615 metrik ton atau jika dikonversikan ke tabung menjadi 2,87 juta tabung setahun. Saat ini realisasi sampai Agustus 2020 yakni 6.021,56 metrik ton atau 2,007 juta tabung.
“Jika melihat distribusinya setiap bulan, saat ini masih cukup pas dengan proyeksi kuota,” katanya.
Zonasi dan Kuota Baru
Syaifullah mengatakan, saat proses program kartu kendali dilakukan, besaran dan kuota masing-masing agen dan pangkalan itu nantinya bisa jadi berubah. “Dari proses pendataan warga yang berhak menerima, kemudian kita akan menrapkan zonasi baru sesuai data terbaru. Ini seperti yang dilakukan oleh Jambi,” katanya.