Bawa Pedang Menakuti Warga, Pembawa Sajam di Palembang Bergumul dengan Polisi Saat Akan Ditangkap
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau mengancam warga.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I mengamankan satu dari dua pelaku pembawa senjata tajam yang kerap meresahkan warga.
Mendapat laporan warga, Polsek SU I lalu mencari dua orang pria yang dimaksud warga.
Saat dilakukan pencarian, petugas menemukan salah seorang pelaku pembawa Sajam bernama Saju (26 tahun) di depan Lorong Tangga Raja, Jalan SH Wardoyo, 7 Ulu, SU I, pada Minggu (27/9/2020) lalu sekira pukul 17.30.
"Mengetahui ada petugas, pelaku bernama Saju ini berusaha memberikan perlawanan dan melarikan diri," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Senin (28/9/2020).
Sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
Video saat-saat penangkapan pelaku juga sempat beredar di media sosial.
"Sempat terjadi pergumulan, namun anggota berhasil mengamankan pelaku," ujar Farizon.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti atau mengancam warga.
Sementara rekan Saju yang sudah diketahui identitasnya, kini dalam pengejaran polisi.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Saju dan rekannya.
"Kalau dugaan begal, kita tidak bisa berandai-andai karena belum ada korban yang melapor. Yang jelas, pelaku ini membawa senjata tajam dan melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Farizon.
